Apakah uud 45 hanya tinggal simbol saja. . .?
Banyak pasal dan ayat yg tak dijalankan oleh pemerintah. . .
Sebagai contoh, bukan kah ada pasal dan ayat yg menyatakan bahwa anak terlantar itu dipelihara oleh negara ?
Lalu mana buktinya ?
Kita masih melihat banyak anak" terlantar yg berkeliaran dipinggir jalan,dilampu merah,dikolong jembatan,distasiun dll. . .
Mereka ada yg jdi pengamen,pemulung,peminta-minta,bahkan ada yg jadi copet. . .
Salah siapakah ini. . . ??
Apakah pemerintah tidak lagi peduli akan hal ini ?
Sungguh sangat disayangkan hal ini terjadi dinegara yg memiliki undang" yg mengatur hal itu,,,
sudah saatnya kita membenahi diri,untuk melaksanakan semua hal yg tercantum di UUD 45...
Apkah kita akan menjadi bangsa yg berkhianat pada UUD 45 ?
UUD 45 adalah hasil jerih payah pemikiran para pendiri bangsa ini jadi sudah sepantasnya bangsa ini untuk menjalankan semua hal yg tercantum didalamnya.Bukankah UUD 45 dirancang untu mengatur perundang-undangan negara ini. . . ?
Mudah"an pemimpin bangsa kita akan segera melaksanakan dan menjalankan UUD 45 secara konsisten,agar kehidupan bangsa ini makin maju dan sejahtera,karna dalam pasal dan ayat diUUD 45 kalau kita simak dan pelajari semua mengarah untuk keamanan,kesejahteraan,keadilan bangsa ini. . .
Mengapa pemerintah tidak konsisten dalam menjalankannya ?
Marilah kita berdo'a semoga UUD 45 bisa diterapkan secara utuh dan murni oleh pemerintah,demi terciptanya keadilan,kesejahteraan,keamanan,kedamain dan ketertiban bangsa ini. . . . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
P